Di Forum OECD, Indonesia Komitmen Perkuat Sistem Dana Pensiun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem dana pensiun nasional agar selaras dengan standar internasional serta memberikan perlindungan optimal bagi peserta. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, di OECD Financial Markets Week pada 2-5 Maret 2026 di Paris, Prancis. Ogi Prastomiyono memimpin delegasi Indonesia yang terdiri atas perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk berpartisipasi dalam berbagai forum strategis kebijakan sektor keuangan global. Partisipasi Indonesia di forum tersebut merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. Saat ini Indonesia berstatus sebagai accession country dan merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut. Pada forum tersebut, Ogi menyampaikan presentasi self-evaluation terhadap dua instrumen hukum OECD terkait sektor dana pensiun, yaitu Core Principles of Private Pension Regulation dan Good Design of Defined Contribution Pension Plans. Dalam pemaparannya, Ogi menjelaskan berbagai aspek sistem dana pensiun nasional. Hal ini mencakup struktur industri dana pensiun di Indonesia, kerangka regulasi dan pengawasan, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, serta implementasi pengawasan berbasis risiko (risk based supervision) yang mendukung stabilitas industri dan perlindungan peserta.
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul “Di Forum OECD, Indonesia Komitmen Perkuat Sistem Dana Pensiun” , https://katadata.co.id/finansial/keuangan/69af8e5e5fcd8/di-forum-oecd-indonesia-komitmen-perkuat-sistem-dana-pensiun
Penulis: Hari Widowati

Leave a Reply